Kamis, 28 Oktober 2010

BAB VI. PELAPISAN SOSIAL DAN KESAMAAN DERAJAT

Nama : Pritta Desica
NPM : 15110399
Kelas : 1KA24
Kelompok : 2


1. PERBEDAAN SISTEM PELAPISAN DALAM KESAMAAN DERAJAT

Menurut sifatnya maka sistem pelapisan dalam masyarakat dapat dibedakan menjadi:

a) Sistem Pelapisan Masyarakat Yang Tertutup
Didalam sistem ini perpindahan anggota masyarakat kepelapisan yang lain baik ke atas maupun ke bawah tidak mungkin terjadi, kecuali ada hal-hal yang istimewa. Didalam sistem yang demikian itu satu-satunya jalan untuk dapat masuk menjadi anggota dari suatu lapisan dalam masyarakat adalah karena kelahiran. Sistem pelapisan tertutup kita temui misalnya di India yang masyaraktnya mengenal sistem kasta. Sebagaimana kita ketahui masyarakatnya terbagi ke dalam:
1) Kasta Brahmana, merupakan kastanya golongan-golongan pendeta dan merupakan kasta tertinggi.

2) Kasta Ksatria, merupakan kasta dari golongan bangsawan dan tentara yang dipandang sebagai lapisan kedua.

3) Kasta Waisya, merupakan kasta dari golongan pedagang yang dipandang sebagai lapisan menengah ketiga.

4) Kasta Sudra, merupakan kasta dari golongan rakyat jelata.

5) Paria, adalah golongan dari mereka yang tidak mempunyai kasta. Yang termasuk golongan ini misalnya kaum gelandangan, peminta dan sebagainya. Sistem stratifikasi sosial yang tertutup biasanya juga kita temui di dalam masyarakat yang berdasarkan realism. (seperti pemerintahan di Afrika Selatan yang terkenal masih melakukan politik apartheid atau perbedaan warna kulit yang disahkan oleh undang-undang).

b) Sistem Pelapisan Masyarakat Yang Terbuka

Didalam sistem ini setiap anggota masyarakat memiliki kesempatan untuk jatuh ke pelapisan yang ada dibawahnya atau naik ke pelapisan yang di atasnya. Sistem yang demikian dapat kita temukan misalnya didalam masyarakat Indonesia sekarang ini. Setiap orang diberi kesempatan untuk menduduki segala jabatan bisa ada kesempatan dan kemampuan untuk itu. Tetapi di samping itu orang juga dapat turun dari jabatannya bila ia tidak mampu mempertahankannya. Status (kedudukan) yang diperoleh berdasarkan atas usaha sendiri disebut “achieved status”.

Dalam hubungannya dengan pembangunan masysarakat, system pelapisan masyarakat yang terbuka sangat menguntungkan. Sebab setiap warga masyarakat diberi kesempatan untuk bersaing dengan yang lain. Dengan demikian orang berusaha untuk mengembangkan segala kecakapannya agar dapat meraih kedudukan yang dicita-citakan. Demikian sebaliknya bagi mereka yang tidak bermutu akan semakin didesak oleh mereka yang cakap, sehingga yang bersangkutan bias jadi jatuh ke tangga sosial yang lebih rendah.

2. BEBERAPA TEORI TENTANG PELAPISAN SOSIAL


Bentuk konkrit dari pada pelapisan masyarakat ada beberapa macam. Ada sementara sarjana yang meninjau bentuk pelapisan masyarakat hanya berdasar salah satu aspek saja misalnyaaspek ekonomi, atau aspek politk saja, tetapi sementara itu ada pula yang melihatnya melalui berbagai ukuran secara komprehensif.

Selanjutnya itu ada yang membagi pelapisan masyarakat ke dalam jumlah yang lebih sederhana (misalnya membagi hanya menjadi dua bagian). Sementara itu ada pula yang membagi tiga lapisan atau lebih.
Ada yang membagi pelapisan masyarakat seperti berikut ini:
a) Masyarakat terdiri dari kelas atas (Upper Class) dan kelas bawah (Lower Class).
b) Masyarakat terdiri dari tiga kelas ialah kelas atas (Upper Class), kelas menengah (Middle Class), dan kelas ke bawah (Lower Class).
c) Sementara itu ada pula sering kita dengar: kelas atas (Upper Class), kelas menengah (Middle Class), kelas menengah ke bawah (Lower Middle Class) dan kelas bawah (Lower Class).

Pada umumnya golongan yang menduduki kelas bawah jumlah orangnya dari pada kelas menengah, demikian seterusnya semakin tinggi golongannya semakin sedikit jumlah orangnya. Dengan demikian system pelapisan masyarakat itu mengikuti bentuk pyramid.

Beberapa sarjana memiliki tekanan yang berbeda-beda di dalam menyampaikan teori-teori tentang pelapisan masyarakat:

a) Aristoteles mengatakan bahwa di dalam tiap-tiap Negara terdapat tiga unsure, yaitu mereka yang kaya sekali, mereka yang melarat sekali, dan mereka yang berada di tengah-tengahnya. Di sini Aritoteles membagi masyarakat berdasarkan dimensi ekonomi sehingga ada orang yang kaya, menengah, dan melarat.

b) Prof. Dr. Selo Sumardjan dan Soelaiman Soemardi SH. MA. Menyatakan sebagai berikut, “Selama di dalam masyarakat ada sesuatu yang dihargai olehnya dan setiap masyarakat pasti mempunyai sesuatu yang dihargainya maka barang itu akan menjadi bibit yang dapat menumbuhkan adanya system berlapis-lapis dalam masyarakat”.

c) Vilfredo Pareto, sarjana Italia, menyatakan bahwa ada dua kelas yang senantiasa berbeda setiap waktu yaitu golongan Elite dan golongan Non Elite.

d) Gaotano Mosoa, sarjana Italia, di dalam “The Ruling Class” menyatakan sebagai berikut, “ Di dalam seluruh masyarakat dari masyarakat yang sangat kurang berkembang, sampai kepada masyarakat yang paling maju dan penuh kekuasaan dua kelas selalu muncul ialah kelas yang pemerintah dan kelas yang diperintah. Kelas yang pertama, jumlahnya selalu sedikit, menjalankan peranan-peranan politik, monopoli kekuasaan dan menikmati keuntungan-keuntungan yang dihasilkan oleh kekuasaannya itu.

e) Karl Max di dalam menjelaskan secara tidak langsung tentang pelapisan masyarakat menggunakan istilah kelas menurut dia, pada pokoknya ada dua macam di dalam setiap masyarakat yaitu kelas yang memiliki tanah dan alat-alat produksi lainnya dan kelas yang tidak mempunyainya dan hanya memiliki tenaga untuk disumbangkan di dalam proses produksi.

STUDY KASUS

Sri Mulyani Salat Bersama Warga RI di Washington
September 11, 2010 by dimas

WASHINGTON DC (Pos Kota) – Sholat Idul Fitri bersama warga Indonesia di Washington, bertambah meriah tahun ini dengan kehadiran dubes baru dan Sri Mulyani. Sekitar 2.000 warga Indonesia yang tinggal di Washington dan sekitarnya melaksanakan salat Ied, yang dilanjutkan dengan halal bihalal.

“Sesudah pindah, ini lebaran pertama saya. Saya rasa meriah sekali dan penuh. (Jumlah jemaah) lebih banyak dari tahun-tahun sebelumnya, menurut saya, sewaktu saya di sini dulu,” kata Sri Mulyani.
Warga yang hadir pun setuju, suasana perayaan hari Idul Fitri di antara komunitas Indonesia, semakin lama semakin meriah. “Alhamdulillah,” ujar Amin Hasan dan keluarga yang hadir di tempat sholat.
Selain Sri Mulyani, salah seorang Direktur Pelaksana Bank Dunia yang juga mantan Menkeu, Sri Mulyani, turut hadir di antara jemaah Dino Patti Djalal, Duta Besar Indonesia untuk Amerika Serikat yang baru tiba di Washington.

Dino mengaku terkesan dengan suasana kekeluargaan warga Indonesia di tanah rantau. “Saya bangga hari ini menjadi orang indonesia di Amerika dan juga bangga dengan kinerja dan semangat warga Muslim kita di sini,” ujar Dino, sebagaimana dilaporkan VoA.

Selain halal bihalal, warga Indonesia mengisi perayaan Idul Fitri dengan berbagai acara baik bagi orang dewasa, remaja maupun anak-anak, seperti kasidahan dari ibu-ibu, nasyid oleh bapak-bapak, pembacaan puisi dan hiburan lainnya dari anak-anak dan remaja. (dms)
http://www.poskota.co.id/tag/sri-mulyani

OPINI
Menurut saya salah besar apabila dalam masyarakat terdapat pembagian status atau derajat, karena manusia dimata Tuhan itu semua sama. Jadi tidak benar jika harus ada pembagian derajat sosial berdasarkan latar belakang keluarga atau materi semata. Apabila terjadi pembagian derajat yang seperti itu, tidak akan berkembang ilmu dan sosial negara kita, maka negara kita menjadi negara yang terpecah belah hanya karena perbedaan derajat antara kelas atas, kelas menengah dan kelas bawah. Karena dengan berjalannya keakraban sosial dari seluruh kalangan akan mempermudah bertumbuhnya bibit-bibit masyarakat yang berjiwa sosial dan gotong royong.

Jumat, 22 Oktober 2010

PTSI C

Nama :PRITTA DESICA
KELAS :1KA24
NPM : 15110399

Diskusikan !
1. Komponen sistem komputer gambarkan dan contohkan skema sistem komputer!
Komponen sistem komputer terdiri dari :

i. Perangkat keras (hardware)
Sesuatu yang dapat disentuh.contoh : CPU, Memory,Peralatan input/output
ii. Perangkat lunak (software)
Mengatur file , meload data dan mengesekusi program
iii. Data
iv. Komponen komunikasi



Skema sistem komputer :

https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiiUooRVmk0CJSTmkUafo-47ektrHY5xYZQAFFTAhQ94I1fTIZOyHM-b0eWlFRb4_5XBHrON2U5sknn3ROIxwMiTkCnVwS-FDsX8AjswL_O93hRPhhXKyG731xxJLkaqDzFY4OTVRP_m6Y/s320/Skema.jpg









2. Sebutkan apa yang dimaksud dengan data inforemasi ,sistem informasi , sebutkan komponen SI dan kenapa perlu SI di :


a) Perusahaan multinasional
b) Universitas
c) Lab kedokteran
d) Departemen pertahanan


Jawab :
Data adalah Deskripsi dari sebuah kejadian dan dikelompokan kemudian disimpan
Informasi adalah data yang diorganisir , punya arti / nilai bagi sipenerima
Sistem informasi adalah Hasil pengolahan data menjadi bentuk yang berguna bagi yang menerima yang menggambarkan suatu kejadian nyata dan dapat digunakan sebagai alat bantu untuk pengambilan suatu keputusan.

Komponen Sistem Informasi :
a) Komponen input
b) Komponen model
c) Komponen output
d) Komponen tekhnologi
e) Komponen hardware
f) Komponen software
g) Komponen basis data
h) Komponen kontrol


Manfaat Sistem informasi di perusahaan multi nasional :


Untuk mengatasi ketidak pastian lingkungan global ,komputer mengelola sumber daya yang sangat luas

Manfaat Sistem Informasi di departemen pertahanan :

• Tekhnologi antariksa
• Komputer
• Radio telekomunikasi


Manfaat sisitem informasi di universitas :


Keberhasilan implementasi teknologi informasi
di dalam mendukung kebutuhan bisnis membuat
manajemen Perguruan Tinggi harus dapat
menempatkan sistem kendali internal atau
framework pada tempatnya. COBIT Framework
memberikan kontribusi terhadap kebutuhan tersebut
dengan membuat hubungan dengan kebutuhan
bisnis, mengorganisasi aktifitas teknologi informasi
ke dalam proses model yang diterima secara umum,
mengidentifikasi sumber teknologi informasi utama,
mendefinisikan sasaran kontrol manajemen yang
harus dipertimbangkan. Konsep arsitektur teknologi
informasi Perguruan Tinggi dapat membantu untuk
mengidentifikasi sumber yang diperlukan agar
proses teknologi informasi dapat berjalan dengan
baik



Manfaat sistem informasi di kedokteran :
Penyakit yang memiliki basis genesis dan memerlukan pengolahan data yang efektif dan efisien.
Contoh : bio sensor, mendeteksi perubahan kuantitatif dan kualitatif untuk mendeteksi sampel bio kimia.



3. Sebutkan device-device yang ada pada alat pemrosesan dan ceritakan apa perngertian sistem komputer !

1. Main Board, alat ini berfungsi untuk menampung dan mengelola alat alat yang terhubung dalam rangkaian alat proses seperti prosesor, memory (ram), harddrive, dll. Merk dari Main Board / Mother Board ini sangat banyak, antara lain intel, asus, gigabyte, pcchip, nexx, hp, dan lain lain.
2. Prosesor, alat ini merupakan inti dari alat proses itu sendiri, yang alat yang digunakan untuk memproses data dari alat input, mengolah data, mengkodekan data, dan lain lain. Semakin tinggi tingkatan/kekuatan prosesor, maka komputer akan berjalan semakin cepat juga, karena dengan tingginya kemampuan prosesor, kecepatan dalam mengolah data juga bertambah cepat. Ada 2 perusahaan populer yang memproduksi prosesor antara lain intel dan amd.
3. RAM (Random Access Memory), alat ini digunakan untuk membantu prosesor dalam melakukan pekerjaan pengolahan data, selain itu, RAM juga bisa digunakan sebagai alat penyimpanan data yang bersifat sementara (tidak permanen).
4. Hard Disk Drive, alat ini digunakan untuk menyimpan data secara permanen, tidak terlalu berpengaruh besaran kapasitas yang digunakan, tergantung kebutuhan saja.
5. VGA ( Virtual Graphic Adapter ), yaitu alat yang digunakan untuk melakukan konversi data, agar dapat dilihat pada layar monitor. Semakin tinggi kemampuan VGA, maka gambar yang dihasilkan akan semakin bagus. Merk – merk vga yang banyak beredar antara lain NVIDIA dan ATI.
6. Power Supply, alat ini digunakan untuk memberikan dan mengatur arus listrik yang akan digunakan pada rangkaian alat – alat proses.
7. Sound Card, alat ini digunakan untuk mengonversi data suara.
8. Selain alat – alat diatas, di dalam alat proses juga terdapat alat alat IO (Input/Output) seperti COM1, USB dll.


4. Apa yang dimaksud dengan masyarakat Informasi?

Masyarakat adalah sekumpulan individu yang menetap pada suatu wilayah yang memiliki motivasi tertentu dan memiliki norma – norma yang dijalani.
Information society atau masyarakat Informasi adalah sebuah istilah yang digunakan untuk mendeskripsikan sebuah masyarakat dan sebuah ekonomi yang dapat membuat kemungkinan terbaik dalam menggunakan informasi dan teknologi komunikasi baru (new information and communication technologies(ICT’s)). Dalam masyarakat informasi orang akan mendapatkan keuntungan yang penuh dari teknologi baru dalam segala aspek kehidupan:Di tempat kerja, di rumah dan tempat bermain. Contoh dari ICT’s adalah: ATM untuk penarikan tunai dan pelayan perbankan lainnya, telepon genggam(handphone), teletext television, faxes dan pelayan informasi seperti juga internet, e-mail, mailinglist, serta komunitas maya (virtual community) lainnya. Pengertian lain dari informastion society atau masyarakat informasi adalah suatu keadaan masyarakat dimana produksi, distribusi dan manipulasi suatu informasi menjadi kegiatan utama. Jadi dapat dikatakan bahwa pengolahan informasi adalah inti dari kegiatan.

Sumber: http://yokisaputtrahutabarat.wordpress.com/2010/02/19/pengertian-masyarakat-informasi/


5. Bagaimana menurut anda perkembangan ICT sekarang ini?


Perkembangan ICT sekarang ini menurut saya mengalami kemajuan yang pesat dibanding tahun – tahun sebelumnya. Seperti kita ketahui bahwa pada masa ini kita memasuki era komunikasi yang tidak terbatas oleh dimensi ruang dan waktu. Pada masa lalu kita akan sulit untuk berkomunikasi dengan orang lain yang berada jauh dari kita, namun pada saat – saat ini kita dapat menggunakan fasilitas internet sebagai media komunikasinya. Saya sendiri menyadari bahwa manusia berpendidikan tidak bisa lepas dari teknologi komputer karena komputer sangat menunjang manusia dalam berbagai hal contohnya seperti pekerjaan kantoran, tugas kuliah, informasi umum, dan lain – lain.

Kamis, 21 Oktober 2010

warga negara dan negara

Studi kasus bab V
KEADILAN VERSUS KEPASTIAN HUKUM

Sejak Munir dibunuh, kasus ini menjadi contoh sempurna wajah penegakan hukum di Indonesia
pasca era Orde Baru. Menjadi contoh bagaimana negara ini memperlakukan suatu kasus
pelanggaran HAM, sebuah kejahatan yang melibatkan aparatus negara yang menyalahgunakan
kewenangannya. Penegakan hukum yang seharusnya bekerja atas serangkaian kode-kode aturan
pasti, ternyata masih juga bisa ditarik ke sana ke sini oleh kepentingan politik. Anehnya,
komitmen politik sudah dinyatakan dan ditebar ke mana-mana, baik oleh Presiden SBY sendiri,
maupun jajaran eksekutif di bawahnya, mulai dari Kapolri, Jaksa Agung, sampai Kepala BIN.
Tapi komitmen itu tak membuat hukum dan keadilan menjadi realitas.

Publik sempat memiliki harapan tinggi dengan diterimanya usulan pembentukan tim investigasi
independen yang melibatkan unsur-unsur non-pemerintah. Meski demikian, hasil yang didapat
sungguh minim, tidak sesuai seperti bobot pernyataan retoris pemerintah. Pasca kerja TPF, hanya
satu orang yang bisa dibawa ke meja hijau, Pollycarpus, co-pilot PT Garuda, dengan logika
dakwaan yang jauh dari pengungkapan pembunuhan konspiratif. Hasil Putusan Pengadilan
Negeri Jakarta Pusat –dan diperkuat oleh Putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta- yang
menghukum Pollycarpus 14 tahun penjara –atas tuntutan pembunuhan berencana dan
menggunakan surat palsu- kemudian diubah secara drastis oleh Putusan Mahkamah Agung.
Pollycarpus dianggap tidak terbukti melakukan pembunuhan berencana dan hanya bersalah atas
menggunakan surat palsu. Hasil ini membuat upaya pengungkapan kasus ini kembali ke tangan
Kepolisian RI, yang punya otoritas sebagai penyelidik dan penyidik. Hingga kini tidak juga ada
tersangka baru yang berhasil diajukan ke meja hijau. Kasus Munir untuk sementara masuk dalam
deret hitung kasus-kasus yang tak terselesaikan dan masuk ke dalam lingkaran impunitas.

http://www.kontras.org/munir/KEADILAN%20VERSUS%20KEPASTIAN%20HUKUM.pdf
http://www.kontras.org/munir/KEADILAN%20VERSUS%20KEPASTIAN%20HUKUM.pdf
www.kontras.orgShare

BAB V
a) menyebutkan sumber-sumber hukum
b) menuliskan pembagian hukum



Teori :
Sumber-Sumber Hukum
Mei 30, 2008
PENGERTIAN
Terdapat beberapa pengertian tentang sumber hukum :
Sumber hukum: segala sesuatu yang berupa tulisan, dokumen, naskah, dsb yang dipergunakan oleh suatu bangsa sebagai pedoman hidupnya pada masa tertentu. (KBBI, h. 973).
Menurut Zevenbergen, sumber hukum adalah sumber terjadinya hukum; atau sumber yang menimbulkan hukum.
C.S.T. Kansil menyebutkan bahwa yang dimaksud dengan sumber hukum ialah, segala apa saja yang menimbulkan aturan-aturan yang mempunyai kekuatan yang bersifat memaksa, yakni aturan-aturan yang kalau dilanggar mengakibatkan sanksi yang tegas dan nyata. Yang dimaksudkan dengan segala apa saja, adalah faktor-faktor yang berpengaruh terhadap timbulnya hukum. Sedang faktor-faktor yang merupakan sumber kekuatan berlakunya hukum secara formal artinya ialah, dari mana hukum itu dapat ditemukan , dari mana asal mulanya hukum, di mana hukum dapat dicari atau di mana hakim dapat menemukan hukum sebagai dasar dari putusannya.
Menurut Achmad Ali sumber hukum adalah tempat di mana kita dapat menemukan hukum. Namun perlu diketahui pula bahwa adakalanya sumber hukum juga sekaligus merupakan hukum, contohnya putusan hakim.
MACAM (PEMBEDAAN) SUMBER-SUMBER HUKUM
Beberapa pakar secara umum membedakan sumber-sumber hukum yang ada ke dalam (kriteria) sumber hukum materiil dan sumber hukum formal, namun terdapat pula beberapa pakar yang membedakan sumber-sumber hukum dalam kriteria yang lain, seperti :
a. Menurut Edward Jenk , bahwa terdapat 3 sumber hukum yang biasa ia sebut dengan istilah “forms of law” yaitu :
1. Statutory;
2. Judiciary;
3. Literaty.
b. Menurut G.W. Keeton , sumber hukum terbagi atas :
1. Binding sources (formal), yang terdiri :
- Custom;
- Legislation;
- Judicial precedents.
2. Persuasive sources (materiil), yang terdiri :
- Principles of morality or equity;
- Professional opinion.
SUMBER HUKUM MATERIIL & SUMBER HUKUM FORMAL
Pada umumnya para pakar membedakan sumber hukum ke dalam kriteria :
a. Sumber hukum materiil; dan
b. Sumber hukum formal.
Menurut Sudikno Mertokusumo , Sumber Hukum Materiil adalah tempat dari mana materiil itu diambil. Sumber hukum materiil ini merupakan faktor yang membantu pembentukan hukum, misalnya hubungan social, hubungan kekuatan politik, situasi social ekonomis, tradisi (pandangan keagamaan, kesusilaan), hasil penelitian ilmiah (kriminologi, lalulintas), perkembangan internasional, keadaan geografis, dll.
Sedang Sumber Hukum Formal, merupakan tempat atau sumber dari mana suatu peraturan memperoleh kekuatan hukum. Hal ini berkaitan dengan bentuk atau cara yang menyebabkan peraturan hukum itu formal berlaku. Yang diakui umum sebagai sumber hukum formal ialah UU, perjanjian antar Negara, yurisprudensi dan kebiasaan.
SUMBER HUKUM FORMAL
Sumber hukum formal adalah sumber hukum dari mana secara langsung dapat dibentuk hukum yang akan mengikat masyarakatnya. Dinamai dengan sumber hukum formal karena semata-mata mengingat cara untuk mana timbul hukum positif, dan bentuk dalam mana timbul hukum positif, dengan tidak lagi mempersoalkan asal-usul dari isi aturan-aturan hukum tersebut.
Sumber-sumber hukum formal membentuk pandangan-pandangan hukum menjadi aturan-aturan hukum, membentuk hukum sebagai kekuasaan yang mengikat. Jadi sumber hukum formal ini merupakan sebab dari berlakunya aturan-aturan hukum.
Yang termasuk Sumber-sumber Hukum Formal adalah :
a. Undang-undang;
b. Kebiasaan;
c. Traktat atau Perjanjian Internasional;
d. Yurisprudensi;
e. Doktrin.
1. Undang-undang :
Undang-undang di sini identik dengan hukum tertutlis (ius scripta) sebagai lawan dari hukum yang tidak tertulis (ius non scripta). Pengertian hukum tertulis sama sekali tidak dilihat dari wujudnya yang ditulis dengan alat tulis.. dengan perkataan lain istilah tertulis tidak dapat kita artikan secara harfiah, namun istilah tertulis di sini dimaksudkan sebagai dirumuskan secara tertulis oleh pembentukan hukum khusus (speciali rechtsvormende organen).
Undang-undang dapat dibedakan atas :
a. Undang-undang dalam arti formal, yaitu keputusan penguasa yang dilihat dari bentuk dan cara terjadinya sehingga disebut undang-undang. Jadi undang-undang dalam arti formal tidak lain merupakan ketetapan penguasa yang memperoleh sebutan undang-undang karena cara pembentukannya.
b. Undang-undang dalam arti materiil, yaitu keputusan atau ketetapan penguasa, yang dilihat dari isinya dinamai undang-undang dan mengikat setiap orang secara umum.
2. Kebiasaan :
Dasarnya : Pasal 27 Undang-undang No. 14 tahun 1970 tentang Pokok-pokok Kekuasaan Kehakiman di Indonesia mengatur bahwa: hakim sebagai penegak hukum dan keadilan wajib menggali, mengikuti dan memahami nilai-nilai yang hidup dalam masyarakat.
Dalam penjelasan otentik pasal di atas dikemukakan bahwa dalam masyarakat yang masih mengenal hukum yang tidak tertulis serta berada dalam masa pergolakan dan peralihan, hakim merupakan perumus dan penggali nilai-nilai hukum yang hidup di kalangan rakyat. Untuk itu ia harusterjun ke tengah-tengah masyarakatnya untuk mengenal, merasakan dan mampu menyelami perasaan hukum dan rasa keadilan yang hidup dalam masyarakat. Dengan demikian hakim dapat memberikan putusan yang sesuai dengan hukum dan rasa keadilan masyarakat.
3. Traktat atau Perjanjian Internasional :
Perjanjian Internasional atau traktat juga merupakan salah satu sumber hukum dalam arti formal. Dikatakan demikian oleh karena treaty itu harus memenuhi persyaratan formal tertentu agar dapat diterima sebagai treaty atau perjanjian internasional.
Dasar hukum treaty: Pasal 11 ayat (1 & 2) UUD 1945 yang berisi :
(1) Presiden dengan persetujuan DPR menyatakan perang, membuat perdamaian dan perjanjian dengan Negara lain;
(2) Presiden dalam membuat perjanjian internasional lainnya yang menimbulkan akibat yang luasdan mendasar bagi kehidupan rakyat yang terkait dengan beban keuangan Negara, dan /atau mengharuskan perubahan atau pembentukan undang-undang harus dengan persetujuan DPR.
4. Yurisprudensi :
Pengertian yurisprudensi di Negara-negara yang hukumnya Common Law (Inggris atau Amerika) sedikit lebih luas, di mana yurisprudensi berarti ilmu hukum. Sedangkan pengertian yurisprudensi di Negara-negara Eropa Kontinental (termasuk Indonesia) hanya berarti putusan pengadilan. Adapun yurisprudensi yang kita maksudkan dengan putusan pengadilan, di Negara Anglo Saxon dinamakan preseden.
Sudikno mengartikan yurisprudensi sebagai peradilan pada umumnya, yaitu pelaksanaan hukum dalam hal konkret terhadap tuntutan hak yang dijalankan oleh suatu badan yang berdiri sendiri dan diadakan oleh suatu Negara serta bebas dari pengaruh apa atau siapa pundengan cara memberikan putusan yang bersifat mengikat dan berwibawa.
Walaupun demikian, Sudikno menerima bahwa di samping itu yurisprudensi dapat pula berarti ajaran hukum atau doktrin yang dimuat dalam putusan. Juga yurisprudensi dapat berarti putusan pengadilan.
Yurisprudensi dalam arti sebagai putusan pengadilan dibedakan lagi dalam dua macam :
a. Yurisprudensi (biasa), yaitu seluruh putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan pasti, yang terdiri dari :
1) Putusan perdamaian;
2) Putusan pengadilan negeri yang tidak di banding;
3) Putusan pengatilan tinggi yang tidak di kasasi;
4) Seluruh putusan Mahkamah Agung.
b. Yurisprudensi tetap (vaste jurisprudentie), yaitu putusan hakim yang selalu diikuti oleh hakim lain dalam perkara sejenis.
5. Doktrin :
Doktrin adalah pendapat pakar senior yang biasanya merupakan sumber hukum, terutama pandangan hakim selalu berpedoman pada pakar tersebut.
Doktrin bukan hanya berlaku dalam pergaulan hukum nasional, melainkan juga dalam pergaulan hukum internasional, bahkan doktrin merupakan sumber hukum yang paling penting.
Begitu pula bagi penerapan hukum Islam di Indonesia, khususnya dalam perkara perceraian dan kewarisan, doktrin malah merupakan sumber hukum utama, yaitu pendapat pakar-pakar fiqh seperti Syafii, Hambali, Malik dan sebagainya


Opini:
Opini yang terbentuk dalam pembahasan ini adalah bahwa sumber hukum terdiri atas berbagai bentuk. Diantaranya hukum formal dan hukum non formal. Hukum formal adalah hukum yang tertulis dan tersaji atas dasar-dasar kenegaraan guna mengikat masyarakatnya agar menjadi masyarakat yang teratur, adil, dan makmur. Setiap negara pasti mempunyai hukum-hukumnya sendiri, tidak ada negara yang sama dalam mengatur masyarakatnya.



Teori :
PEMBAGIAN HUKUM

PEMBAGIAN HUKUM

Menurut Sumbernya:

a. Hukum Perundang-undangan, tercantum dalam peraturan perundang-undangan
b. Hukum Kebiasaan (Hukum Adat), terletak di dalam hukum kebiasaan (adat)
c. Hukum Traktat, berdasarkan suatu perjanjian antar Negara (traktat)
d. Hukum Yurisprudensi, terbentuk karena keputusan hakim

Menurut Bentuknya:

1. Hukum Tertulis (Statue Law), hukum yang dicantumkan dalam berbagai peraturan-peraturan. Dibedakan menjadi 2, yaitu :
a. dikodifikasikan
b. tidak dikodifikasikan
2. Hukum Tak Tertulis (Hukum Kebiasaan);

Menurut Tempat / wilayah berlakunya:

1. Hukum Nasional; berlaku dalam suatu negara
2. Hukum Internasional; mengatur hubungan hukum dalam dunia internasional
3. Hukum Lokal; berlaku di suatu daerah tertentu
4. Hukum asing ; berlaku di negara lain

Menurut Waktu berlakunya:

1. Ius Constitutum (Hukum Positif); berlaku bagai masyarakat pada suatu waktu dan suatu daerah tertentu
2. Ius Constituendum, hukum yang diharapkan berlaku pada waktu yang akan datang
3. Hukum Asasi, segala waktu dan seluruh tempat di dunia. Berlaku dimana-mana dan selama-lamanya (hukum yang berlaku universal)

Menurut Cara mempertahankannya :

1. Hukum Materiil; mengatur hubungan dan kepentingan yang berupa perintah dan larangan. Misal, hukum pidana (material), perdata (material)
2. Hukum Formil : cara menegakkan perintah dan pelanggaran; hukum acara. Misal, hukum acara pidana dan hukum acara perdata

Menurut Sifatnya:

1. Hukum yang memaksa (Dwingwnrechts), dalam keadaan bagaimanapun juga memopunyai paksaan mutlak. mempunyai sanksi;
2. Hukum Pelengkap;hukum yang bersifat mengatur (Anfullenrechts). Hukum dapat dikesampingkan apabila pihak-pihak yang bersangkutan telah membuat peraturan sendiri dalam suatu perjanjian.

Menurut Menurut wujudnya


1. Hukum Objektif, dalam suatu negara, berlaku umum dan tidak mengenai orang atau golongan tertentu.
2. hukum Subjektif, timbul dari hukum objektif dan berlaku terhadap seseorang atau beberapa orang saja.
Menurut Isinya:
1. Hukum Privat (Hukum Sipil), mengatur hubungan-hubungan antara orang yang satu dengan orang yang lain, dengan menitikberatkan kepada kepentingan perseorangan
2. Hukum Publik (Hukum Negara); Hukum yg mengatur hubungan negara dan alat-alat perlengkapannya atau hubungan antar Negara dengan warga negaranya (perseorangan)



Opini:
Hukum mengatur dan menitik beratkan pada seseorang atau warga negara . Menurut saya, kasus ini adalah salah satu contoh bagaimana hukum yang ada di Negara kita tidak dijalankan dengan adil. Sebenarnya kembali kepada diri kita masing-masing, peraturan atau hukum sudah ada untuk menjaga persatuan dan kesatuan Negara ini. Namun bagaimana cara kita untuk lebih taat kepada hukum, agar negara ini tetap damai dan bersatu.


Sumber : http://www.kontras.org/munir/KEADILAN%20VERSUS%20KEPASTIAN%20HUKUM.pdf
Sumber : http://www.kontras.org/munir/KEADILAN%20VERSUS%20KEPASTIAN%20HUKUM.pdfwww.kontras.org
Sumber : Sumber: Harwantiyoko, Netlje F. Katuuk. 1997. MKDU ILMU SOSIAL DASAR. Depok: Universitas Gunadarma

Sabtu, 16 Oktober 2010

BAB IV : PEMUDA DAN SOSIALISASI

STUDI KASUS BAB IV : PEMUDA DAN SOSIALISASI



Pada dasarnya di dalam diri manusia terdapat jalinan antara roh dan jasad. Jasad bersifat material, sedangkan roh bersifat immaterial. Kebutuhan hidup manusia meliputi kedua unsur tersebut. Kegiatan manusia yang bersifat material bertujuan untuk memenuhi kebutuhan jasad (kebutuhan pokok) manusia seperti makan, minum, pakaian dan tempat tinggal, yang sering dikaitkan dengan kebutuhan yang bernilai estetis. Selain pemenuhan kebutuhan yang bernilai kebendaan, manusia juga membutuhkan pemenuhan kebutuhan yang bersifat rohani, berupa keselamatan dan kesenangan (plesure) yang meliputi pemenuhan kebutuhan akan rasa suka, mesra, puas, nikmat, enak, maupun gembira. Bidang yang merupakan sarana pemenuhan kebutuhan rohani, antara lain adalah kesenian atau karya seni, meskipun pada perkembangan selanjutnya karya seni kadang tidak lagi merupakan ungkapan nilai estetis dari masing-masing individu tetapi lebih merupakan ungkapan kreatif suatu masyarakat.

Di dalam pemenuhan kebutuhan jasmani dan rohani, diperlukan adanya suatu pranata-pranata, salah satunya adalah pranata pendidikan. Fungsi dari pranata ini adalah memobilisasi sumber-sumber daya lingkungan guna mengakomodasi kebutuhan akan pendidikan dengan berpedoman pada kebudayaan yang menjadi kerangkanya. Yang dimaksud dengan pendidikan disini adalah sebuah proses pengalihan kebudayaan, sebagai model-model pengetahuan, nilai-nilai dan kepercayaan. Proses pengalihan yang dilakukan oleh pendidik dan penerimaan yang dilakukan oleh peserta didik, bertalian dengan kebudayaan agar dapat dijadikan pedoman hidup (Rohidi, 1994 : 6-8). Proses pengalihan kebudayaan ini, meliputi sosialisasi, enkulturasi dan inkulturasi. Keberhasilan pendidikan dapat diukur dari sejauh mana proses pengalihan kebudayaan tersebut agar tetap mampu mempertahankan kesinambungan budaya dari satu generasi ke generasi yang lain. Di samping itu, pendidikan juga membawa misi pembaharuan kebudayaan, sebagai suatu proses yang kreatif.

Hasil dari pendidikan tersebut dalam kehidupan sehari-hari, akan terwujud dalam berbagai pola tingkah laku peserta didik yang memungkinkan mereka mampu memainkan peran yang sesuai dengan tuntutan kognitif, psikomotorik, kreatif dan afektif serta memungkinkan untuk memiliki pandangan baru yang khas terhadap diri dan dunia sekitarnya.

Seni tari sebagai salah satu cabang kesenian yang merupakan bagian dari kebudayaan menjadi bagian penting dalam proses pendidikan di Taman Kanak-Kanak. Di dalam Program Kegiatan Belajar di Taman Kanak-Kanak, seni tari masuk ke dalam proses pengembangan motorik anak, baik motorik kasar maupun halus. Sehingga seni tari di dalam proses pendidikan di Taman Kanak-Kanak bukan merupakan kegiatan estetis murni melainkan merupakan kegiatan jasmani yang semata-mata untuk mengembangkan kemampuan anak dalam bergerak baik dengan menggunakan motorik halus ataupun motorik kasar. Meskipun demikian, seni tari di Taman Kanak-Kanak dapat membentuk kreativitas anak.

http://eny-tari.blogspot.com/2009/05/proses-sosialisasi-enkulturasi-dan.html


Teori dan materi :
1. INTERNALISASI, BELAJAR, DAN SPESIALISASI

Ketiga kata atau istilah internalisasi, belajar, dan spesialisasi pada dasarnya memiliki pengertian yang hampir sama. Proses berlangsungnya sama yaitu melalui interaksi sosial. Istilah internalisasi lebih ditekankan pada norma-norma individu yang menginternalisasikan norma-norma tersebut, atau proses norma-norma kemasyarakatan yang tidak berhenti sampai institusional saja, akan tetapi norma tersebut mendarah daging dalam jiwa anggota masyarakat. Norma tersebut dapat dibedakan menjadi dua, yaitu norma yang mengatur pribadi (mencakup norma kepercayaan dan kesusilaan) dan norma yang mengatur hubungan pribadi (mencakup kaidah kesopanan dan kaidah hukum).

Istilah belajar ditekankan pada perubahan tingkah laku, yang semula tidak dimiliki sekarang telah dimiliki oleh seorang individu, atau perubahan sikap dari tidak tahu menjadi tahu, dimana belajar dapat berlangsung di lingkungan maupun di lembaga pendidikan.

Istilah spesialisasi ditekankan pada kekhususan yang telah dimiliki atau diukur oleh seorang individu, kekhususan timbul melalui proses yang agak panjang dan lama.

2. PROSES SOSIALISASI

Melalui proses sosialisasi, seseorang akan terwarnai cara berpikir dan kebiasaan-kebiasaan hidupnya. Dengan demikian, tingkah laku seseorang akan dapat diramalkan. Dengan proses sosialisasi, seseorang menajdi tahu bagaimana ia mesti bertingkah laku di tengah-tengah masyarakat dan lingkungan budayanya. Dari keadaan tidak atau belum tersosialisasi, menjadi manusia masyarakat dan beradab. Kedirian dan kepribadian melalui proses sosialisasi dapat terbentuk. Dalam hal ini sosialisasi diartikan sebagai proses yang membantu individu melalui belajar dan menyesuaikan diri, bagaimana cara hidup dan bagaimana cara berpikir kelompoknya agar dapat berperan dan berfungsi dalam kelompoknya. Sosialisasi merupakan salah satu proses belajar kebudayaan dari anggota masyarakat dan hubungannya dengan sistem sosial.

Proses sosialisasi banyak ditentukan oleh susunan kebudayaan dan lingkungan sosial yang bersangkutan. Berbeda dengan inkulturasi yang mementingkan nilai-nilai dan norma-norma kebudayaan dalam jiwa individu, sosialisasi dititik beratkan pada soal individu dalam kelompok melalui pendidikan dan perkembangannya. Oleh karena itu proses sosialisasi melahirkan kedirian dan kepribadian seseorang. Kedirian (self) sebagai suatu produk sosialisasi, merupakan kesadaran terhadap diri sendiri dan memandang adanya pribadi orang lain di luar dirinya. Kesadaran terhadap diri sendiri membuat timbulnya sebutan “aku” atau “saya” sebagai kedirian subyektif yang sulit dipelajari. Asal mula timbulnya kedirian :

1. Dalam proses sosialisasi mendapat bayangan dirinya, yaitu setelah memperhatikan cara orang lain memandang dan memperlakukan dirinya.
2. Dalam proses sosialisasi juga membentuk kedirian yang ideal. Orang bersangkutan mengetahui dengan pasti apa-apa yang harus ia lakukan agar memperoleh penghargaan dari orang lain. Bentuk-bentuk kedirian ini berguna dalam meningkatkan ketaatan anak terhadap norma-norma sosial.

Thomas Ford Hoult, menyebutkan bahwa proses sosialisasi adalah proses belajar individu untuk bertingkah laku sesuai dengan standar yang terdapat dalam kebudayaan masyarakatnya. Menurut R.S. Lazarus, proses sosialisasi adalah proses akomodasi, dengan mana individu menghambat atau mengubah impuls-impuls sesuai dengan tekanan lingkungan, dan mengembangkan pola-pola nilai dan tingkah laku-tingkah laku yang baru yang sesuai dengan kebudayaan masyarakat.

widyo.staff.gunadarma.ac.id/Downloads/files/6385/ISD-OL.doc


OPINI :
Sosialisasi banyak ditentukan oleh susunan kebudayaan dan lingkungan sosial yang bersangkutan. Berbeda dengan inkulturasi yang mementingkan nilai-nilai dan norma-norma kebudayaan dalam jiwa individu, sosialisasi dititik beratkan pada soal individu dalam kelompok melalui pendidikan dan perkembangannya. Maka dari itu, akan terwujud dalam berbagai pola tingkah laku peserta didik yang memungkinkan mereka mampu memainkan peranannya.

BAB 3 INDIVIDU, KELUARGA, DAN MASYARAKAT

BAB 3 ILMU SOSIAL DASAR
a) Menyebutkan faktor-faktor yang mempengaruhi pertumbuhan
b) Menjelaskan pengertian fungsi keluarga

STUDI KASUS BAB 3

Pada dasarnya di dalam diri manusia terdapat jalinan antara roh dan jasad. Jasad bersifat material, sedangkan roh bersifat immaterial. Kebutuhan hidup manusia meliputi kedua unsur tersebut. Kegiatan manusia yang bersifat material bertujuan untuk memenuhi kebutuhan jasad (kebutuhan pokok) manusia seperti makan, minum, pakaian dan tempat tinggal, yang sering dikaitkan dengan kebutuhan yang bernilai estetis. Selain pemenuhan kebutuhan yang bernilai kebendaan, manusia juga membutuhkan pemenuhan kebutuhan yang bersifat rohani, berupa keselamatan dan kesenangan (plesure) yang meliputi pemenuhan kebutuhan akan rasa suka, mesra, puas, nikmat, enak, maupun gembira. Bidang yang merupakan sarana pemenuhan kebutuhan rohani, antara lain adalah kesenian atau karya seni, meskipun pada perkembangan selanjutnya karya seni kadang tidak lagi merupakan ungkapan nilai estetis dari masing-masing individu tetapi lebih merupakan ungkapan kreatif suatu masyarakat.

Di dalam pemenuhan kebutuhan jasmani dan rohani, diperlukan adanya suatu pranata-pranata, salah satunya adalah pranata pendidikan. Fungsi dari pranata ini adalah memobilisasi sumber-sumber daya lingkungan guna mengakomodasi kebutuhan akan pendidikan dengan berpedoman pada kebudayaan yang menjadi kerangkanya. Yang dimaksud dengan pendidikan disini adalah sebuah proses pengalihan kebudayaan, sebagai model-model pengetahuan, nilai-nilai dan kepercayaan. Proses pengalihan yang dilakukan oleh pendidik dan penerimaan yang dilakukan oleh peserta didik, bertalian dengan kebudayaan agar dapat dijadikan pedoman hidup (Rohidi, 1994 : 6-8). Proses pengalihan kebudayaan ini, meliputi sosialisasi, enkulturasi dan inkulturasi. Keberhasilan pendidikan dapat diukur dari sejauh mana proses pengalihan kebudayaan tersebut agar tetap mampu mempertahankan kesinambungan budaya dari satu generasi ke generasi yang lain. Di samping itu, pendidikan juga membawa misi pembaharuan kebudayaan, sebagai suatu proses yang kreatif.
Hasil dari pendidikan tersebut dalam kehidupan sehari-hari, akan terwujud dalam berbagai pola tingkah laku peserta didik yang memungkinkan mereka mampu memainkan peran yang sesuai dengan tuntutan kognitif, psikomotorik, kreatif dan afektif serta memungkinkan untuk memiliki pandangan baru yang khas terhadap diri dan dunia sekitarnya.

Seni tari sebagai salah satu cabang kesenian yang merupakan bagian dari kebudayaan menjadi bagian penting dalam proses pendidikan di Taman Kanak-Kanak. Di dalam Program Kegiatan Belajar di Taman Kanak-Kanak, seni tari masuk ke dalam proses pengembangan motorik anak, baik motorik kasar maupun halus. Sehingga seni tari di dalam proses pendidikan di Taman Kanak-Kanak bukan merupakan kegiatan estetis murni melainkan merupakan kegiatan jasmani yang semata-mata untuk mengembangkan kemampuan anak dalam bergerak baik dengan menggunakan motorik halus ataupun motorik kasar. Meskipun demikian, seni tari di Taman Kanak-Kanak dapat membentuk kreativitas anak.

Berdasarkan uraian tersebut diatas, penulis akan membahas lebih lanjut bagaimana gambaran proses sosialisasi, enkulturasi dan internalisasi budaya dalam pendidikan seni tari di Taman Kanak-Kanak.
Sumber :
http://eny-tari.blogspot.com/2009/05/proses-sosialisasi-enkulturasi-dan.html

Teori :
Faktor-faktor yang mempengaruhi pertumbuhan
a) Pendirian Nativistik
Menunjukan pendirian kemiripan apakah antara orang tua dengan anaknya.Tetapi hal ini menimbulkan keraguan apakah kesamaan disebabkan oleh pembawaan sejak lahir atau karena adanya fasilitas – fasilitas yang dapat memberikan dorongan ke arah kemajuan itu.
b) Pendirian empiristik dan enviromentalistik
Perumbuhan individu semata-mata tergantung pada lingkungan dan konsekuensinya.
c) Pendirian konvergen dan interaksi
Interaksi antara dasar lingkungan dapat mempengaruhi hidup individu
d) Tahap pertumbuhan individu berdasarkan psikologi
e) Pertumbuhan individu sejak lahir sampai masa dewasa atau masa kematangan itu melalui beberapa fase sebagai berikut:

a) Masa Vital

Masa vital yaitu dari 0.0 sampai kira-kira 2.0 tahun. Pada masa vital ini individu menggunakan fungsi-fungsi biologis untuk menemukan berbagai hal dalam dunianya. Menurut Frued tahun pertama dalam kehidupan individu itu sebagai masa oral, karena mulut dipandang sebagai sumbeer kenikmatan dan ketidaknikmatan.

b) Masa Estetik

Masa estetik dari umur 2.0 tahun sampai kira-kira 7.0 tahun. Masa ini dianggap sebagai masa pertumbuhan rasa keindahan. Sebenarnya kata estetik diartikan bahwa pada masa ini pertumbuhan anak yang terutama adalah fungsi pancaindera. Dalam masa ini pula tampak munculnya gejala kenakalan yang umumnya terjadi antara umur 3.0 tahun sampai umur 5.0 tahun. Anak sering menentang kehendak orang atau kadang-kadang menggunakan kata-kata kasar dengan sengaja melanggar apa yang dilarang dan tidak melakukan apa yang seharusnya untuk dilakukan.

c) Masa Intelektual

Masa intelektual atau masa keserasian bersekolah yaitu dari umur 7.0 tahun sampai kira-kira umur 13.0 tahun atau 14.0 tahun. Setelah anak melewati masa kegoncangan yang pertama, maka proses sosialisasinya telah berlangsung dengan lebih efektif. Sehingga menjadi matang untuk dididik dari pada masa-masa sebelumnya dan sesudahnya.

d) Masa Sosial/Remaja

Masa sosial/remaja kira-kira dari umur 13.0 tahun atau 14.0 tahun sampai kira-kira umur 20.0 tahun atau 21.0 tahun. Masa ini merupakan masa ynag banyak menarik perhatian masyarakat, karena mempunyai sifat-sifat khas dan yang menentukan dalam kehidupan individu dalam masyarakatnya. Peranan manusia dewasa harus hidup dalam alam kultur dan harus dapat menempatkan dirinya di antara nilai-nilai (kultur) itu maka perlu mengenal dirinya sebagai pendukung maupun pelaksana nilai-nilai. Untuk iniliah maka ia harus mengarahkan dirinya agar dapat menemukan diri, meneliti sikap hidup yang lama dan mencoba-coba yang baru agar dapat menjadi pribadi yang dewasa.

PENGERTIAN FUNGSI KELUARGA

Dalam kehidupan keluarga sering kita jumpai adanya pekerjaan-pekerjaan yang harus dilakukan. Suatu pekerjaan atau tugas yang harus dilakukan itu biasa disebut fungsi. Fungsi keluarga adalah suatu pekerjaan-pekerjaan atau tugas-tugas yang harus dilaksanakan di dalam atau oleh keluarga itu.

Keluarga adalah unit atau satuan masyarakat yang terkecil yang sekaligus merupakan suatu kelompok kecil dalam masyarakat. Kelompok ini, dalam hubungannya dengan perkembangan individu dengan berbagai macam bentuk kepribadiannya dalam masyarakat. Tidaklah dapat dipungkiri, bahwa sebenarnya keluarga mempunyai fungsi yang tidak hanya terbatas selaku penerus keturunan saja. Banyak hal-hal mengenai kepribadian yang dapat dirunut dari keluarga, yang pada saat-saat sekarang ini sering dilupakan orang. Perkembangan intelektual akan kesadaran lingkungan seorang individu seringkali dilepaskan dan bahkan dipisahkan dengan masalah keluarga. Hal-hal semacam inilah yang sering menimbulkan masalah-masalah sosial, karena kehilangan pijakan. Keluarga sudah seringkali kehilangan peranannya. Oleh karena itu adalah kebijaksanaan kalau dilihat dan dikembalikan peranan keluarga dan proporsi yang sebenarnya dengan skala prioritas yang pas.


Menurut para ahli yang menganut aliran asosiasi pendapat, pertumbuhan adalah proses asosiasi.Pada asosiasi yang primer adalah bagian bagian.Dapat diartikan sebagai pertumbuhan seseorang tahap demi tahap karna pengaruh baik dari pengalaman atau empiris luar melalui panca indera yang menimbulkan sensation maupun pengalaman yang dalam mengenai keadaan batin sendiri.
Materi :
Pertumbuhan adalah proses perubahan secara perlahan lahan pada manusia dalam mengenal sesuatu.Proses perubahan yang mula-mula dari sifat asosial atau juga tahap demi tahap disosialisasikan.
Opini :


Cenderungnya perempuan yang menjadi korban menghindari pelaporan ke polisi, karena alasan enggan mendapat persoalan yang besar maka banyak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang terjadi menjadi meningkat. Hal demikian terjadi dikarenakan pelaku kekerasan berbuat semaunya, berhubungan korban enggan melapor tindak kekerasan yang dialaminya.


Sumber : DAFTAR PUSTAKA
Harwantiyoko dan Neltje F. Katuuk. 1997. MKDU Ilmu Sosial Dasar, Edisi kedua cetakan pertama. Penerbit Gunadarma. Jakarta

Jumat, 08 Oktober 2010

Manfaat Komputer Di segala Bidang

kelompok 5
- Pritta Desica 15110399
- Mustafa 14110870
- Wiwit eko A. 18110573
- Cynthia eka Suganda 11110637
- Lalita pathya sukma 13110957
- Fini Erna Dewi 12110786

MANFAAT KOMPUTER di Segala Bidang
•Bidang Pendidikan

Penggunaan komputer sebagai alat pembelajaran dikenali sebagai
CBE (Computer Based Education). Menurut pendapatRob ert
Taylor, peranan komputer dalam pendidikan dibagi menjadi 3
bagian yaituTUTOR, TOOL danTUTEE. Sebagai TUTOR,
komputer berperanan sebagai pengajar melalui pendekatan
pengajaran berbantukan komputer. Sebagai TOOL, komputer
menjadi alat untuk memudahkan proses pengajaran dan
pembelajaran seperti konteks pengajaran berintergrasikan
komputer. Komputer juga dugunakan untuk melakukan pengolahan
data proses pembelajaran, seperti pengolahan data nilai siswa,
penjadwalan, beasiswa, dan sebagainya. Sebagai TUTEE komputer
berperanan sebagai alat yang diajar, dan bisa melakukan Tanya
jawab atau dialog dengan komputer yang biasa disebut dengan CAI
(Computer Assist Instruction).


•Bidang Industri dan Manufaktur
Di bidang industri, komputer dipergunakan untuk mengontrol mesin-
mesin produksi dengan ketepatan tinggi, misalnya CNC (Computer
Numerical Contor) pengawasan numeric atau perhitungan, CAM
(Computer Aided Manufacture), CAD (Computer Aided Design),
yaitu untuk merancang bentuk (desain) sebuah produk yang akan
dikeluarkan pada sebuah industri atau pabrik, misal sebuah mesin
serba guna dalam industri metal. Banyak pula mesin-mesin dalam
industri garmen dilengkapi dengan kontrol komputer, misalnya
melakukan pewarnaan, membuat border, dan sebagainnya. Selain
itu industri modern saat ini juga memanfaatkan robot yang secara
otomatis melakukan kerja-kerja tertentu dalam sebuah industri yang
dikontrol oleh komputer yang tidak mungkin dikerjakan manusia.
Contohnya tangan robot dikontrol oleh komputer digunakan untuk
memasang komponen-komponen renik dan chip-chip pada
motherboard komputer, memasang komponen-komponen pada
perangakat elektornik seperti televisi, radio/tape, dan lain
sebagainya. Bahkan merakit kendaraan, mobil, motor, atau alat-alat
berat lain telah dikontrol oleh komputer.

Bidang Bisnis dan Perbankan

Di bidang bisnis baik perdagangan barang maupun jasa komputer
akan sangat penting untuk kegiatan transaksi baik rutin, periodik,
maupun insidentil dan menyediakan informasi dengan cepat dan
tepat.Sistem Informasi Manajemen (SIM) / Management Information
system (MIS), merupakan sistem informasi yang sudah banyak
diterapkan pada perusahaan yang bergerak bidang perdagangan
barang dan jasa baik pada perusahaan besar, menengah, bahkan
perusahaan kecil. Di perusahaan dagang seperti department store,
telah dipergunakan mesin cash register (mesin kasir) yang
dilengkapi dengan kontrol komputer sehingga mesin tersebut dapat
dikontrol oleh pihak manajer hanya dari ruangan kerjanya secara
cepat dan tepat, untuk scanning barcode kode barang dagangan,
menghitung rugi laba, inventori dan sebagainya.
Di bidang perbankan, telah memperkenalkan solusi core banking,
seperti Finacle, yang memberikan solusi bagi bank yang ingin
melakukan layanan finansial. Penghitungan keuangan, bunga,
layanan keuangan seperti e-banking, e-cash, ATM, dan sebagainya
merupakan contoh konkrit yang selama ini banyak digunakan di
perbankan.

Bidang Teknik dan Ilmu Pengetahuan

Komputer sangat bermanfaat untuk perhitungan-
perhitungan yang sulit dan membutuhkan presisi tinggi
yang tidak mungkin dilakukan oleh manusia. Ini biasanya
digunakan untuk keperluan penelitian dan riset. Para ahli
biasanya akan mengadakan simulasi dengan komputer
sebelum menguji coba sesungguhnya dari hasil
temuannya, misalnya membuat model reaktor nuklir,
membuat model-model atom dan molekul. Komputer
juga bisa digunakan untuk bidang ilmu pengetahuan
alam misalnya mempelajari keadaan struktur tanah,
keadaan angin, cuaca, dan sebagainya.
Dalam bidang bioteknologi, peralatan-peralatan kultur
telah banyak yang dilengkapi dengan kontrol komputer
untuk mengusahakan ketelitian kerja pada ruang steril.
Pada bidang teknik sipil komputer digunakan untuk
menghitung presisi dan kekuatan kunstruksi bangunan,
bidang arsitektur komputer digunakan untuk
mensimulasi gambar-gambar ruang secara tiga dimensi.

•Bidang Pemerintahan
Hampir setiap perkantoran suatu instansi pemerintahan telah menggunakan
komputer. Penggunaannya mulai sekedar untuk mengolah data administrasi
tata usaha, pelayanan masyarakat (public services), pengolahan dan
dokumentasi data penduduk, perencanaan, statistika, pengambilan
keputusan, dan lain sebagainya.
E-Government adalah penggunaan teknologi informasi yang dapat
meningkatkan hubungan antara Pemerintah dan pihak-pihak lain.
Penggunaan teknologi informasi ini kemudian menghasilkan hubungan
bentuk baru seperti: G2C (Government to Citizen), G2B (Government to
Business Enterprises), dan G2G (inter-agency relationship). Bahkan saat ini
dengan adanya e-government, komputer memiliki peran yang sangat
penting bagi pemerintah untuk melakukan sosialisasi berbagai kebijakan,
melakukan pemberdayaan masyarakat, termasuk kerjasama antar
pemerintah, mayarakat, dan pelaku bisnis, memperkenalkan potensi
wilayah dan pariwisata, dan sebagainya.
Dimungkinkan bahwa teknologi informasi dalam masa yang akan datang
akan digunakan untuk pengambilan keputusan politik, misalnya untuk
pemilihan umum (E-voting) Selain itu masyarakat bisa menyampaikan
aspirasi secara langsung kepada para eksekutif dan legislative pemerintah
melalui e-mail atau elektronik forum melalui web yang dibangun pemerintah
setempa

Sumber divinegift.dagdigdug.com

gaya komputasi

kelompok 5
- Pritta Desica 15110399
- Mustafa 14110870
- Wiwit eko A. 18110573
- Cynthia eka Suganda 11110637
- Lalita pathya sukma 13110957
- Fini Erna Dewi 12110786

Memahami Komputasi Awan

Cloud computing adalah gaya komputasi yang dinamis terukur dan sering virtual sumber daya disediakan sebagai layanan melalui Internet. Pengguna tidak perlu memiliki pengetahuan, keahlian, atau kontrol atas infrastruktur teknologi di awan "" yang mendukung mereka. Cloud computing adalah sebuah metode host memberikan layanan - Infrastruktur-as-a-Service (IaaS), Platform-as-a-Service (PaaS) dan Software-as-a-Service (SaaS) - melalui Internet di cepat , biaya-efektif. Teknologi ini telah mendapatkan popularitas dalam ekonomi lemah sebagai perusahaan mencari cara untuk menyimpan uang, tetapi seperti biasa, ini menyajikan teknologi baru risiko tertentu, dan bisa membuka sebuah organisasi untuk kerentanan keamanan dan ancaman.
Konsep ini umumnya menggabungkan kombinasi infrastruktur sebagai sebuah layanan (IaaS), platform sebagai layanan (PaaS), software sebagai sebuah layanan (SaaS). layanan komputasi Cloud sering menyediakan aplikasi bisnis umum online yang diakses dari web browser, sedangkan perangkat lunak dan data disimpan di server. Cloud computing bisa bingung dengan komputasi Grid yang merupakan bentuk komputasi terdistribusi dimana seorang 'super komputer dan virtual' terdiri dari sekelompok jaringan, komputer longgar-digabungkan, bertindak dalam konser untuk melakukan tugas yang sangat besar dan komputasi Utility - kemasan sumber daya komputasi, seperti perhitungan dan penyimpanan, sebagai layanan meteran mirip dengan utilitas publik seperti listrik tradisional
Karakteristik
pelanggan komputasi Cloud umumnya tidak memiliki infrastruktur fisik melayani sebagai tuan rumah untuk platform perangkat lunak yang bersangkutan. Sebaliknya, mereka menghindari belanja modal dengan menyewa penggunaan dari operator pihak ketiga. Mereka mengkonsumsi sumber daya sebagai sebuah layanan dan membayar hanya untuk sumber daya yang mereka gunakan. Banyak penawaran komputasi awan menggunakan model utilitas komputasi, yang analog dengan cara tradisional layanan utilitas (seperti listrik) yang dikonsumsi, sementara RUU yang lain secara berlangganan. Sharing "yang mudah rusak dan tak berwujud" komputasi kekuasaan di antara beberapa penyewa dapat meningkatkan tingkat pemanfaatan, sebagai server tidak perlu dibiarkan diam (yang dapat mengurangi biaya secara signifikan sambil meningkatkan kecepatan pengembangan aplikasi). Sebuah efek samping dari pendekatan ini adalah bahwa penggunaan komputer secara keseluruhan meningkat secara dramatis, sebagai pelanggan tidak perlu insinyur untuk batas beban puncak. Selain itu, "peningkatan kecepatan tinggi bandwidth" memungkinkan untuk menerima respon yang sama kali dari infrastruktur yang terpusat di lokasi lain.
Perusahaan
Vmware, Sun Microsystems, IBM, Amazon, Google, Microsoft dan Yahoo adalah beberapa penyedia layanan komputasi awan besar. layanan Cloud sedang diadopsi oleh pengguna individu melalui perusahaan besar termasuk vmware, General Electric dan Procter & Gamble.
Cloud computing jenis
Awan Publik
awan awan Umum atau eksternal menggambarkan komputasi awan dalam arti mainstream tradisional, dimana sumber daya secara dinamis ditetapkan atas dasar, halus swalayan melalui Internet, melalui aplikasi web / layanan web, dari penyedia pihak ketiga off-situs yang saham sumber daya dan tagihan atas dasar utilitas komputasi halus.
Hybrid awan
Lingkungan hibrida awan yang terdiri dari beberapa internal dan / atau penyedia layanan eksternal "akan khas untuk sebagian besar perusahaan".
Swasta awan
awan awan Swasta dan internal neologisme bahwa beberapa vendor baru-baru ini digunakan untuk menggambarkan persembahan yang meniru komputasi awan pada jaringan pribadi. Tersebut (biasanya otomatisasi virtualisasi) produk klaim untuk "memberikan beberapa manfaat dari komputasi awan tanpa jebakan", memanfaatkan keamanan data, tata kelola perusahaan, dan masalah keandalan. Mereka telah dikritik atas dasar bahwa pengguna "masih harus membeli, membangun, dan mengelola mereka" dan dengan demikian tidak memperoleh manfaat dari menurunkan biaya modal di muka dan kurang tangan-pada manajemen, pada dasarnya "[kurang] ekonomi Model komputasi yang membuat awan seperti konsep menarik ".
Cloud Computing dan Isu Keamanan
Manfaat virtualisasi dan komputasi awan yang mengubah cara kita melihat TI outsourcing untuk pengembangan, pengujian, dan produksi yang ada keterampilan, proses,. Dan proyek-proyek tampaknya menerjemahkan secara alami pada lingkungan virtual, dan beberapa hambatan tampaknya menghambat adopsi model awan untuk produksi dan Praktisi. media sama-sama dipuji potensi masalah keamanan virtualisasi. Awan membawa serta lapisan pertimbangan keamanan tambahan, baik dari segi teknologi dan proses.
Ini lapisan keamanan tambahan tidak selalu menakutkan atau rumit Tapi sekarang., Kepercayaan dalam keamanan komputasi awan adalah nomor satu rintangan bagi pertumbuhan Artikel ini membutuhkan melihat awan dari berbagai titik pandang.. Saya akan membandingkan dunia nyata contoh untuk melihat implikasi keamanan Cloud, dan menunjukkan bagaimana mereka mengintegrasikan dengan proses keamanan tradisional.

Rabu, 06 Oktober 2010

TUGAS ISD BAB 2

Studi Kasus bab 2

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana membatasi jumlah penduduk Jakarta maksimal 12 juta jiwa pada 2030. Saat ini, jumlah penduduk DKI sesuai hasil sensus Badan Pusat Statistik (BPS) DKI 2010 sebanyak 9,58 juta jiwa. "Berarti 20 tahun lagi, Pemprov DKI harus bekerja keras untuk menjaga pertumbuhan penduduk sebanyak 2,42 juta jiwa atau 121 ribu jiwa per tahun," kata Deputi Gubernur DKI Bidang Pengendalian Penduduk dan Permukiman DKI Margani Mustar di Balai Kota DKI, Rabu (29/9).

Masalah pengendalian penduduk menjadi perhatian khusus pemprov mengingat pertambahan jumlah penduduk dari tahun ke tahun cukup besar. Karenanya, pembatasan jumlah penduduk telah diatur dalam Rancangan Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang Wilayah (Raperda RTRW) DKI 2010-2030. Dalam raperda tersebut, pihaknya menargetkan jumlah penduduk Kota Jakarta tidak boleh melebihi 12 juta jiwa.

Selain itu, kata Margani, program pembatasan jumlah penduduk dalam Raperda RTRW 2010-2030 tertuang dalam tiga program. Pertama, Operasi Yustisi Kependudukan (OYK), transmigrasi, dan keluarga berencana (KB). "Ketiga program ini akan kami optimalkan selama 20 tahun ke depan. Hal ini harus dilakukan, karena pemicu terjadinya masalah lingkungan dan sosial akibat kepadatan penduduk," kata Margani.

Terkait hal itu, Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Perempuan dan Keluarga Berencana (BPMPKB) DKI Tuty Muliaty mengatakan salah satu langkah menekan jumlah penduduk yang efektif dan efisien melalui program KB. Program ini dinilai mampu mengendalikan tingkat kelahiran.



Point 1 :Mahasiswa dapat menjelaskan pengertian penduduk

Teori point 1 : Penduduk, dalam pengertian luas diartikan sebagai kelompok organisme sejenis yang berkembang biak dalam suatu daerah tetentu. Penduduk dalam arti luas itu sering diistilahkan popuasi dan disini dapat meliputi populais hewan, tumbuhan dan juga manusia. Dalam kesempatan ini penduduk digunakan dalam pengertian orang-orang yang mendiami wilayah tertentu, menetap dalam suatu wilayah, tumbuh dan berkembang dalam wilayah tertentu pula.

Opini : Penduduk adalah sekumpulan masyarakat yang tinggal disuatu tempat di suatu wilayah negara yang mempunyai hak menempati suatu lahan dan hidup di lingkungan itu .

Point 2 : Mahasiswa dapat menjelaskan pengertian masyarakat

Teori point 2 : Adapun masyarakat adalah suatu kesatuan kehidupan sosial manusia yang menempati wilayah tertentu, yang keteraturannya dalam kehidupan sosialnya telah dimungkinkan karena memiliki pranata sosial yang telah menjadi tradisi dan mengatur kehidupannya.

Opini point 2 : Tekanannya disini terletak pada adanya pranata sosia, tanpa pranata sosial kehidupan bersama didalam masyarakat tidak mungkin dilakukan secara teratur. Pranata sosial disini dimaksudkan sebagai perangkat peraturan yang mengatur peranan serta hubungan antar anggota masyarakat, baik secara perseorangan maupun secara kelompok.


Point 3 : Mahasiswa dapat menjelaskan pengertian kebudayaan


Teori point 3 : Budaya atau Kebudayaan adalah suatu cara hidup yang berkembang dan dimiliki bersama oleh sebuah kelompok orang dan diwariskan dari generasi ke generasi. Budaya terbentuk dari banyak unsur yang rumit, termasuk sistem agama dan politik, adat istiadat, bahasa, perkakas, pakaian, bangunan, dan karya seni. Bahasa, sebagaimana juga budaya, merupakan bagian tak terpisahkan dari diri manusia sehingga banyak orang cenderung menganggapnya diwariskan secara genetis. Ketika seseorang berusaha berkomunikasi dengan orang-orang yang berbada budaya dan menyesuiakan perbedaan-perbedaannya, membuktikan bahwa budaya itu dipelajari.


Opini point 3 : Budaya adalah unsur yang diberikan secara turun temurun tanpa adanya pelanggaran karna kebudayaan dianggap sebagai suatu prilaku yang wajib ditiru didalam suatu lingkungan masyarakat tsb .


Point 4 : Mahasiswa dapat menjelaskan keterkaitan antara penduduk, masyarakat dan kebudayaan

Materi point 4 :

Dimana penduduk adalah sekumpulan manusia yang menempati wilayah geografi dan ruang tertentu. Sedangkan masyarakat merupakan sekumpulan penduduk yang saling berinteraksi dalam suatu wilayah tertentu dan terikat oleh peraturan – peraturan yang berlaku di dalam wilayah tersebut. Masyarakat tersebutlah yang menciptakan dan melestarikan kebudayaan; baik yang mereka dapat dari nenek moyang mereka ataupun kebudayaan baru yang tumbuh seiring dengan berjalannya waktu. Oleh karena itu penduduk, masyarakat dan kebudayaan merupakan hal yang tidak dapat dipisahkan. Kebudayaan sendiri berarti hasil karya manusia untuk melangsungkan ataupun melengkapi kebutuhan hidupnya yang kemudian menjadi sesuatu yang melekat dan menjadi ciri khas dari pada manusia ( masyarakat ) tersebut.