Kamis, 14 Februari 2013

WORLD FINANCIAL FLOW


WORLD FINANCIAL FLOW


Ringkasan

Uang adalah alat tukar.Alat tukar yang digunakan untuk bertransaksi  dengan barang atau jasa apapun yang ingin diperoleh.

Ada 3 definisi mengenai uang:

1.Alat tukar

2.kekayaan

3.wealth

Kemudian sisanya digunakan sebagai investasi

Ada contoh kasus , ada seseorang bernama B yang memerlukan uang 500 juta untuk usaha. Namun orang tersebut tidak memiliki kenalan atau relasi untuk meminjamkan uang tersebut.Karena tidak mungkin terjadi transaksi minjam meminjam kepada orang yang tidak dikenal.Namun kemudian ada seseorang bernama C yang  memiliki kenalan untuk meminjamkan uang tersebut. Orang tersebut kemudian meminjam uang kepada A . A adalah pemilik modal. A memiliki kelebihan uang karena gaya hidupnya sudah cukup terpenuhi. Karna C sudah cukup kenal dengan A , maka A pun bersedia meminjamkan uang dengan harapan keuntungan 5% pertahun.kemudian dengan segala perjanjian yang disiapkan ,dipinjamkan lah uang kepada C.Dan kemudian C meminjamkan kembali ke B dengan perjanjian bahwa B bersedia dikenakan bunga per tahunnya sebesar 7%.   Dengan aturan main seperti itu C mendapatkan keuntungan dari transaksi tersebut sebesar 2%. Dengan keuntungan yang lumayan besar , maka C disahkan secara legal oleh pemerintah maka berubah nama lah menjadi Bank.

 

Tiba-tiba ada suatu pemikiran , bagaimana cara bank mengembalikan uang yang  dipinjamnya kepada A , apabila si B meninggal. Maka Bank bekerja sama dengan PT.XYZ . Penjelasannya PT.XYZ adalah perusahaan asuransi jiwa.Kemudian Bank mengalihkan resiko apabila si B meninggal dunia kepada PT.XYZ dengan memberikan premi , premi itu adalah biaya yang dibayarkan kepada asuransi jiwa agar mereka menerima pengalihan resiko dari bank. Yaitu mengeluarkan uang pertanggungan sebesar 500 juta rupiah apabila B meninggal dunia.premi yang dibayarkan sebesar 10 juta.
 
 

 

Ternyata PT.XYZ mengalihkan pengalihan resiko tersebut ke PT.DEF , karena PT.XYZ hanya mampu memberikan  uang pertanggungan sebesar 100 juta. Kemudian PT.DEF diberikan 8juta agar PT.DEF mampu memberikan uang pertanggungan sebesar 400 juta. PT.DEF ini adalah reassuransi . Kemudian PT.DEF mengalihkan resiko nya lagi ke PT.HIJ , PT.HIJ adalah perusahaan asing yang menggunakan uang tukar nya berupa dolar, yen, euro. Yang memiliki nilai tukar tinggi.
 
 
 
 
 


PT.DEF hanya mampu memberikan uang pertanggungan sebesar 100jt.kemudian uang yang didapatnya dari PT.XYZ sebesar 8 jt, diberikan lagi kepada PT HIJ sebesar 6 juta.Uang premi sebesar 6 juta itu disebut capital flight.Dengan perjanjian PT.HIJ dapat membayarkan uang pertanggungan sebesar 300 juta.
 

 
 

Kasus berikut nya  B membeli mesin.mesin itu digunakan untuk menunjang keuntungan usahanya dia . Kemudian mesinnya tersebut diasuransikan ke PT.KLM sebesar 1 Milyar.PT.KLM adalah Asuransi kerugian/umum/general.Dengan memberikan uang premi sebesar 20 juta . Maka PT.KLM menerima pengalihan resiko tersebut. Namun ternyata PT.KLM transfer resiko ke PT.DEF .PT DEF transfer  ke retrocessi yaitu PT.HIJ .





 

PT.HIJ mendapatkan dana dari memiliki anak perusahaan .Anak perusahaan itu dibentuk agar menanamkan modal ke perusahaan yang aktif sejak 5 tahun terakhir. Perusahaan itu diberi nama OPQ,RST dan UVW. Kemudian anak perusahaan itu masuk ke Indonesia dan kemudian menanamkan saham mereka ke pasar modal. PT.DEF juga menanamkan modal agar memperoleh keuntungan ke pasar modal.

Dalam mencari keuntungan di pasar modal ,kemudian A menanamkan saham nya ke pasar modal.Keuntungan pasar modal itu sendiri terinci sebagai berikut ini . 1 lembar saham yang dihargai 10.000 kemudian dalam hitungan jam naik menjadi 12000. Apabila pada saat mendapatkan keuntungan lalu dijual kembali , maka didapatkan lah keuntungan 2000, keuntungan itu disebut sebagai capital gain.Dalam kejadian ini dinamakan short selling. Dalam obligasi proses pengembalian keuntungan digunakan dengan dua cara. Yang pertama dengan dividen atau pembagian hasil. kasus pemberian keuntungan dimuka apabila memberikan uang 450 juta kemudian diberikan 500 juta maka disebut juga sebagai diskonto.

Peraturan pemerintah memberikan aturan bahwa setiap perusahaan Indonesia maupun asing yang berhak menanamkan sahamnya maksimal 50% dari jumlah totalnya . Oleh karena itu Bank turut serta dalam penanaman modal,keuntungan yang diperoleh bank  kemudian dibentuk Perusahaan kendaraan yang bernama TLE .Perusahaan TLE memproduksi 2 macam kendaraan , yaitu motor dan mobil.kemudian motor dan mobil masing-masing membentuk nama perusahaan sendiri yaitu ELT dan LET .Kemudian pendanaanya itu diberikan oleh ERD yaitub perusahaan leasing .Perusahaan leasing itu mendapatkan dana dari bank , untuk membantu TLE dan LET dalam hal mempromosikan kendaraan itu.

Kemudian perusahaan TLE dan ELT bekerja sama dengan PT.KLM untuk pengalihan resiko kembali.


NAMA : PRITTA DESICA
NPM : 15110399
KELAS: SARJANA MAGISTER SISTEM INFORMASI 2010

MATA KULIAH : SISTEM INFORMASI ASURANSI DAN KEUANGAN