Minggu, 03 April 2011

bab 7 manusia dan keadilan (artikel dan opini terkait) bagian 2

manusia dan keadilan


manusia kerat kaitannya dengan hukum . Hukum itu adalahsuatu undang2 yang menyangkut tentang dunia hak dan kewajiban seluruh masyarakat disuatu negara . oleh karna itu , suatu keadilan menyelurh bagi masyarakat Indonesia , adalah keadilan tanpa pandang bulu . Pernah saya membaca surat kabar sekitar 3 tahun silam . Surat kabar tersebut mem
beritakan bahwa seorang nenek yang mencuri buah coklat disalah satu kebun milik majikannya di daerah jawa tengah , dihukum polisi sekitar 2 tahun penjara dan denda sekian juta menurut perundang2 an yabg berlaku . Akan tetapi , saya melihatdengan mata kepala saya sendri , seorang pejabat yang telah menguras harta rakyat dari pajak , hanya di penjara dengan masa kurung 3 bulan dan menjadi tahanan luar karna barang bukti pendukung yang kurang begitu lengkap .

sangat sedih saya membaca surat kabar tersebut . Akan ke tidak adilan yang diperoleh oleh rakyat indonesia ,dan keadilan itu kalah dengan suatu manipulasi benda yang amat berpengaruh besar . Yaitu UANG . UANG mengalahkan segalanya . Kejujuran , ke setiaan , ke adilan hilang karna uang .Uang , pangkat , dan derajat . Menjadi salah satu masalah sosial yang akhir2 ini menjadi tidak terkendalikan . Banyak orang yang berusaha setengah mati memperoleh ke3 unsur penghancur keadilan dalam manusia .


kesimpulan :

Uang tidak membeli segalanya termasuk akhlak dan karakter seseorang . Uang hanyalah sebagai alat tukar , benda mati yang hanya karna benda mati itu , kita menjadi manusia yang tidak adil dan egois terhadap diri sendiri . mari kita belajar menjunjung tinggi keadilan dengan menegakan hukum dan merestrukturisasi perundang2an negara yang skrg ini lebih mementingkan derajat saja


Sumber : saya sendiri

Tidak ada komentar:

Posting Komentar